BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Kurir di Tembilahan
SIBERONE.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir menyerahkan santunan kematian dari manfaat program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di kediaman ahli waris
Bapak Alfian di Jl Kembang gg Hidayat Tembilahan. Alfian sendiri merupakan ayah dari almarhum M Renaldi yang merupakan kurir, dan salah satu anggota dari Asosiasi Kumpulan Kurir Tembilahan (KKT).
Santunan kematian yang berjumlah 42 juta Rupiah ini diserahkan langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Inhil, Indrawansyah Syarkowi dan dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir, Muhammad Ridwan serta
Ketua Asosiasi Kumpulan Kurir Tembilahan, Ogi fahlevi, Rabu, (01/2/2023).
Alvian selaku penerima santunan kematian Program BPJS Ketenagakerjaan ini mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan santunan dalam jumlah yang sangat besar tersebut dan uangnya sudah masuk ke dalam rekening pribadinya.
"Terimakasih kami ucapkan, uang sudah masuk ke rekening saya. Dimana Santunan ini nanti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Sementara itu, Indrawansyah Syarkowi saat diwawancarai menyampaikan bahwa program ini sangat bagus, dimana sebelumnya ia pernah memberikan santunan program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan pada Non ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir.
"Penyerahan kali ini merupakan penyerahan santunan ke dua dan ini sangat membantu bagi ahli waris, Ke depan saya menghimbau seluruh petugas kurir di kabupaten Indragiri Hilir untuk ikut Program Jamsostek dengan iuran 16.800/bulan/orang," ungkap Kadishub Inhil.
Secara terpisah, Ogi fahlevi selaku ketua Asosiasi Kumpulan Kurir Tembilahan (KKT) menyampaikan dimana awalnya pihaknya tidak menyangka santunan kematian sebanyak ini diterima.
Ia menuturkan, masih banyak diantara rekan-rekannya tidak mempercayainya sebelumnya, namun dengan adanya kejadian ini menjadi bukti bahwa ini real adanya. "Kami selaku ketua akan menyebarkan informasi ini kepada seluruh petugas kurir yang ada di kabupaten Indragiri Hilir agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan mengatakan bahwa Kumpulan Kurir Tembilahan sudah terdaftar sejak bulan November 2022 sebanyak 13 orang didaftarkan 3 program yakni Jaminan Kecelakaan kerja , Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
"Dimana manfaat program jaminan kecelakaan kerja yaitu biaya transportasi dan pengobatan medis yang jumlahnya tanpa batas juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yang ditetapkan berdasarkan diagnosa dokter dan santunan sementara tidak mampu bekerja atau stmb dalam masa penyembuhan dan beasiswa pendidikan bagi 2 orang maksimal anak yang ditinggalkan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan.
Untuk program jaminan kematian, lanjut Ridwan, diberikan santunan sebesar 42 juta Rupiah dengan rincian santunan kematian 20 Juta, Santunan berkala yg dibayarkan sekaligus 12 juta dan biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah, sementara tabungan Hari tua nanti bisa diambil ketika sudah tidak bekerja lagi.
"Dengan ini kami berharap tahun 2023 ini semua pekerja transportasi darat dan laut yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (Bp jamsostek)," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Lakukan Pemotongan Tumpeng Launchingan Media Online
Mendagri Berikan Teguran Keras kepada 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya
Pembangunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Masuk Tahap Lelang Konsultan Pengawas
Paska Operasi Aidil di RS Swasta, Keluarga Terhutang 40 Jt, Kini Butuh Uluran Para Donatur
Bidadari Dunia
Partai UKM Rekrut Calon Pengurus Kabupaten/Kota di Maluku
Informasi Terbaru Kendaraan Jalur Laut dan Darat di Inhil
MKH Pecat Secara Tak Hormat Hakim PTUN Manado Usai Mangkir Dinas 80 Hari
Dugaan Kasus Penganiayaan di Tembilahan Hulu, Polsek Lakukan Tindak Lanjut
Bapemperda Kabupaten Majene Adukan Masalah ke PPUU DPD RI Terkait Perpres Tentang Standar Harga Satuan Regional
Lakalantas Sebuah Mobil Tertabrak Kereta Api Di Pelintasan Sebidang di Tanah Abang
Jelang Pilwu Serentak 2021 Polsek Gunung Jati Polres Ciko Tingkatkan Patroli KRYD